MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) memburu Iskandar Daut, otak pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap SSL (35), anggota ormas asal Medan Maimun. Meski tujuh pelaku telah ditangkap, Iskandar masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini mencuat setelah jasad korban ditemukan dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh, pada awal April 2025.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, pembunuhan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Kota Binjai.
Korban disergap, ditusuk lalu dimasukkan ke bagasi mobil sebelum dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut. “Identitasnya sudah diketahui, cepat atau lambat pelaku pasti ditangkap. Kami imbau pelaku segera menyerahkan diri,” ujar Kombes Ricko di Mapolda Sumut, Senin (11/8/2025).
Dia mengungkapkan, motif pembunuhan berawal dari penagihan utang terkait narkotika. Iskandar Daut, kata dia memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan menghabisi korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait