MEDAN, iNews.id - Seorang petugas perempuan dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Kota Medan, Sumatra Utara diserang pelanggan saat menagih tunggakan listrik. Petugas bernama Ayu Miranda bahkan dicaci-maki, dilempar batu hingga diludahi pelanggan tersebut.
Ayu menceritakan, saat itu dia bersama sejumlah rekannya datang ke lokasi usaha milik pelanggan berinisial MRS alias Reza di Jalan Halat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti surat peringatan tunggakan listrik yang telah dikirimkan sebelumnya.
Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan listrik bulan Juli 2021 sebesar Rp719.749 disertai denda keterlambatan Rp75.000 sesuai ketentuan yang berlaku. Namun pria dalam rekaman berkeberatan.
"Kami ingin meminta kejelasan karena surat yang kami kirim tidak direspons. Kami tawarkan apakah akan dibayar atau kami putus sementara," kata Ayu, Sabtu (31/7/2021).
Namun saat meminta kejelasan, pelanggan justru mengamuk. Dia menyampaikannya dengan meledak-ledak, menghina, melempar batu, hingga memukul kaca mobil dan meludahi petugas perempuan.
"Dia marah-marah, dimaki-makinya saya. Mulai dari isi kebun binatang sampai isi celana dalam disebutnya. Karena keterlaluan dia saya rekam pakai handphone. Dia mengancam akan memviralkan saya. Saya bilang silahkan sama-sama merekam. Dia lalu berusaha merampas handphone saya, dia pukul kaca mobil saya dan dilemparnya pakai batu. Tapi saya bertahan hingga akhirnya dia meludahi saya," ujarnya.
Atas insiden tersebut, Ayu lalu membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
"Saya juga sudah melakukan swab tes dan masih menunggu hasilnya. Mudah-mudahan saya tidak terpapar Covid-19," kata Ayu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait