Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya (kanan) dan kuasa hukumnya Refman Basri (kiri). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Kuasa Hukum Direktur Utara (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya, Refman Basri meminta pemkot menghormati putusan sela yang dikeluarkan PTUN. Hal ini berkaitan dengan putusan PTUN menunda Surat Keputusan Plt Wali Kota Medan Nomor: 821.2/43.K/2020 atas pemecatan sejumlah direksi PD Pasar.

"Jadi siapapun harus patuh hukum. Mau dia Presiden, apalagi wali kota harus patuh hukum," ujar Refman Basri, Senin (27/1/2020).

Dia mengatakan, surat pemecatan Direksi PD Pasar yang dikeluarkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat masih dalam proses penelitian keabsahan PTUN Medan.

"Selama proses pemeriksaan keabsahan dalam persidangan, objek sengketa (surat pemecatan) ditunda pelaksanaannya," kata Refman.

BACA JUGA: Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya Nyaris Bentrok dengan Satpol PP

Tak hanya itu, dia juga menegaskan pelanggaran terhadap putusan sela PTUN akan berakibat sanksi. Baik secara yuridis maupun admnistrasi terhadap yang melanggar.

"Jadi kalau ada yang melanggar dia akan bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.

Dia mengungkapkan, putusan sela ini sudah dikirim PTUN Medan ke Pemkot Medan.

"Jadi kalau Sekda Kota Medan mengklaim belum terima, mungkin memang belum terima. Tapi pasti akan sampai kepadanya," kata Refman.

BACA JUGA: Nyalon di Pilwalkot Medan 2020, Dirut PD Pasar Dipecat Plt Wali Kota

Selain itu, mereka juga sudah mengirim surat resmi kepada Pemkot Medan, baik ke plt wali kota dan plt dirut PD Pasar terkait putusan PTUN.

"Jadi saya ingatkan di sini untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata kuasa hukum Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya diberhentikan dengan tidak hormat oleh Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Pencopotan ini tertuang dalam petikan Keputusan Wali Kota Medan Nomor: 821.2/43.K/2020 terhitung sejak tanggal dikeluarkan pada 16 Januari 2020. Pemecatan ini diduga lantaran dia akan maju berdampingan dengan Bobby Nasution di Pilwalkot Medan 2020, sebagai bakal calon wakil wali kota.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network