MEDAN, iNews.id – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya nyaris terlibat bentrok dengan anggota Satpol PP di kantornya, Senin (27/1/2020). Kericuhan ini buntut surat keputusan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang mencopot Rusdi dari jabatannya.
Polisi yang berjaga-jaga langsung melerai dua kubu untuk menghindari terjadinya bentrokan. Petugas di lapangan meminta mereka sama-sama menahan diri.
Rusdi mengatakan, dia masih merupakan direktur utama PD Pasar Kota Medan yang sah. Dia menyebut ada upaya pemaksaan dari Pemkot Medan untuk menyingkirkannya.
BACA JUGA: Nyalon di Pilwalkot Medan 2020, Dirut PD Pasar Dipecat Plt Wali Kota
"Ada upaya pemaksaan Pemkot Medan melalui sekretaris daerah, ketua dewan pengawas dan membawa Plt Dirut PD Pasar. Tentunya saya tadi menyampaikan, sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur PD Pasar Kota Medan," ujar Rusdi Sinuraya, Senin (27/1/2020).
Dia menegaskan, proses pencopotan dirinya sudah batal berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"PTUN sudah mengeluarkan putusan sela agar surat tersebut (pemecatan) ditunda," katanya.
Rusdi meminta kepada Pemkot Medan untuk menaati putusan sela yang dikeluarkan PTUN.
"Jangan jadikan ini preseden yang tidak baik. Ini (PD Pasar) negara punya. Bukan orang pribadi yang punya. Saya di sini duduk karena undang-undang," ucapnya.
Hingga saat ini, suasana di PD Pasar masih ramai. Puluhan polisi tampak masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah bentrokan.
Editor: Donald Karouw













