Pada Kamis (8/12/2022) pemilik rumah melapor ke Polsek Medan Area. Personel pun menuju lokasi dan benar mendapati benda diduga mortir tersebut.
"Ternyata benar di TKP ada sebuah benda yang diduga mortir," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area.
Selanjutnya kepolisian langsung menghubungi tim Jihandak Sat Brimob Polda Sumut untuk mengamankan benda diduga mortir tersebut.
Ciri benda tersebut memiliki panjang benda sekitar 40-50 sentimeter (cm), diameter sekitar 5 - 10 cm. Diduga berbahan metal/besi dengan berat sekitar 5kg.
"Saat ini, benda temuan yang diduga bom militer jenis proyektil dibawa dan diamankan di Mako Sat Brimob Polda Sumut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait