Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho saat ekspose kasus penyelundupan ganja asal Aceh. (Foto: Istimewa)

PAKPAK BHARAT, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 4 kilogram. Barang haram itu diamankan dari tangan kurir berinisial SS alias S (25) warga Lawe Perlak, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Sidikalang–Subulussalam, tepatnya Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Berdasarkan informasi, SS diketahui sedang dalam perjalanan dari Aceh menuju Subulussalam dengan membawa narkotika.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar AKBP Pebriandi, Rabu (6/8/2025).

Penyergapan dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah perbatasan Dairi–Pakpak Bharat, tepatnya di kawasan Gapura Nantampukmas. Polisi menghentikan satu unit bus PT Simtra bernomor polisi BK 1210 XE.

Setelah memeriksa seluruh penumpang, polisi menemukan pria sesuai ciri-ciri pelaku. Saat digeledah, ditemukan sebuah kardus cokelat berisi karung bekas beras bertuliskan Serang Super Naraca.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network