JAKARTA, iNews.id - Ladang ganja seluas 11 hektare di di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) digerebek, Sabtu (24/12/2022). Penggeberegan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," katanya, dalam keterangannya, Minggu (25/12/2022).
Ada dua ladang ganja yang berhasil ditemukan keberadaannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait