"Kita lakukan pemusnahan ladang ganja sekitar 5 hektare di Desa Tanjung Julu, wilayah Sumatera Utara ini yang terbesar dengan jumlah 50.000 batang atau 25.000 ton," ucap Roy Hardi Siahaan, Kamis (10/11/2022).
Penemuan ladang ganja kali ini tak disertai dengan penangkapan para pelaku penanam ganja ataupun pemilik ladang. Meski menyisir lokasi kawasan hutan, petugas tidak menemukan para pelaku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait