MEDAN, iNews.id - Sebuah tempat karaoke dan bar di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), digerebek polisi, Senin (18/10/2021). Aksi penggerebekan itu dilakukan karena tempat itu melanggar jam operasional PPKM di Kota Medan.
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan belasan orang yang diduga menggunakan narkoba. Tak hanya itu, pengelola dan karyawan karaoke tersebut juga diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, Kota Medan masih memberlakukan PPKM level 2. Padahal, tempat hiburan hanya bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara, tempat hiburan karaoke itu masih beroperasi menjelang subuh. Dalam penggerebekan polisi mendapati puluhan orang dalam keadaan mabuk.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait