PT KAI Divre 1 Sumut menghentikan sementara perjalanan KA Sri Lelawangsa tujuan Medan-Binjai hingga 31 Mei 2020. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut menghentikan perjalanan kereta api (KA) Sri Lelawangsa tujuan Medan-Binjai dan sebaliknya hingga 31 Mei 2020 mendatang. Penghentian sementara perjalanan KA tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Terkait dengan penghentian perjalanan KA tujuan Medan-Binjai, PT KAI telah mengembalikan sebanyak 3.000 tiket yang sebelumnya sudah di-booking untuk mudik Lebaran. “Semua tiket yang sudah di-booking kita kembalikan penuh,” kata Kepala PT Kai Divre 1 Sumut, Daniel Johanes Hutabarat, Kamis (30/4/2020).

Dia mengatakan, ada empat KA Sri Lelawangsa yang selama ini beroperasi dengan relasi Medan-Binjai dan sebaliknya. “PT KAI Divre 1 Sumut mohon maaf kepada masyarakat atas penghentian sementara beroperasinya kereta api tujuan Medan-Binjai ini,” katanya,
 
Sebelumnya, PT KAI Divre 1 Sumut sudah meghentikan semua perjalanan kereta api (KA) penumpang jarak menengah akibat wabah Covid-19 dan larangan mudik Lebaran.

Perjalanan KA menenganitu antara lain KA Sri Bilah (Medan -Rantauprapat -Medan) Putri Deli (Medan- Tanjungbalai - Medan) dan Siantar Ekspres (Medan - Siantar - Medan).

Penghentian perjalanan KA yang sudah dimulai bertahap dan terakhir sejak 25 April - 31 Mei 2020 itu sejalan dengan kebijakan pemerintah melarang warga mudik di masa pandemi Covid-19.

Sejalan dengan kebijakan KAI yang membatalkan perjalanan KA, maka manajemen melakukan pengembalian uang tiket calon penumpang 100 persen.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network