Pelaku Muis saat diamankan personel Satlantas Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda ditangkap personel Satlantas Polrestabes Medan di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Letjen Suprator tepatnya di sekilah Kristen Imanuel, Kota Medan, Rabu (3/2/2021). Pelaku diamankan karena melarikan barang bukti tilang sepeda motor.

Dari informasi yang dihimpun, pemuda yang mengaku Muis asal Kota Binjai melarikan satu unit sepeda motor dari Pos Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka. Pemuda tersebut melarikan sepeda motor hasil tilangan tersebut dengan menggunakan kunci serap. 

"Ini sepeda motorku pak. Ada STNKnya kok," ucapnya saat diamankan petugas. 

Karena terus melawan, petugas kemudian memborgol tersangka dan selanjutnya mengamankan ke Polrestabes Medan. 

"Dia melarikan barang bukti tilang yang ada di Poslantas di Lapangan Merdeka," ujar personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang. 

SP Matondang mengatakan sepeda motor tersebut merupakan barang bukti yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, sepeda motor tersebut kemudian dilarikan oleh pelaku dengan menggunakan kunci serap. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network