Petugas unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi layanan rapid test drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/5/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang saat menggerebek lokasi layanan rapid test  drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). Polisi juga mengamankan alat-alat pemeriksaan dan limbah dari lokasi. 

"Kami mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan dan alat-alat rapid test antigen serta limbahnya juga," kata Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan.

Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan. Selain itu, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network