MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menangkap tiga orang saat menggerebek lokasi layanan rapid test drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). Polisi juga mengamankan alat-alat pemeriksaan dan limbah dari lokasi.
"Kami mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan dan alat-alat rapid test antigen serta limbahnya juga," kata Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan.
Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan. Selain itu, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait