"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," katanya.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan layanan rapid test Antigen tersebut. Begitu pula dengan identitas tiga orang yang diamankan.
"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait