Tersangka saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Taput. (Foto: istimewa)

TAPUT, iNews.id - Seorang pemuda bernama Marjuki Ihut Tua Silaban (35) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput), Rabu (3/2/2021). Pemuda tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membuang ganja ke atap rumah warga saat akan diamankan. 

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ganja di Pasar Muara, Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Taput. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan satu orang pemuda. 

"Namun saat diamankan, pemuda tersebut melarikan diri. Aksi kejaran-kejaran antara personel kami dan pelaku kemudian terjadi karena dia kabur dengan sepeda motor," ucap Walpon, Kamis (4/1/2021). 

Di seputaran Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-borong, petugas berhasil menyalip tersangka yang kemudian dihentikan. Tak kehilangan akal, pelaku membuang barang bukti yang diduga narkoba ke atap rumah warga di sekitar lokasi. 

"Petugas kami yang melihat tindakan tersangka kemudian meminta untuk mengambil barang bukti tersebut. Saat dicek, barang yang dibuang tersebut ternyata berisi lima paket ganja seberat 12,05 gram," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui lima paket ganja tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku membeli barang terebut dari seorang bandar ganja di Balige, Kabupaten Toba. 

"Dia mengaku membeli ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti lima paket ganja, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 4058 ACY diamankan ke Polres Taput. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 111 subsider 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network