Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasu video mesum arit Gisella Anastasia alias Gisel dengan seorang laki-laki berinisial MYD. Diketahui, lokasi pengambilan video mesum yang beredar luas di media sosial tersebut di salah satu hotel di Kota Medan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Metro Jaya. 

"Ya, kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentang pembuatan video mesum oleh tersangka Gisel di salah satu hotel di Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (29/12/2020).

Sebelumnya, polisi menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN. 

"Hasil gelar perkara kemarin menaikan status saksi GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Gisel dan MYD membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network