Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi saat bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Dalam pertemuan itu dilaporkan adanya intimidasi korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif oleh oknum aparat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi meminta bantuan kepada Jenderal Andika agar mengirimkan personel untuk menjaga para korban dari intimidasi yang dinilai semakin meresahkan. 

"Kalau memungkinkan dukungan dari jenderal agar pengamanan bukan dilakukan oleh polisi, tetapi dilakukan oleh TNI. Mungkin membuat mereka lebih percaya diri," ujar Edwin dikutip dari video yang diunggah channel Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022). 

Dia menuturkan, lebih menkhawatirkan lagi para pelaku yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia itu masih bebas berkeliaran. Bahkan, kata dia intimidasi tersebut membuat para korban trauma.

"Yang mengkhawatirkan mereka ini, secara umum mereka ini sangat takut, trauma karena pelaku sebagian masih di luar," tuturnya.

Permintaan itu langsung direspons oleh Jenderal Andika, akan menugaskan polisi militer. Jenderal Andika juga meminta data tempat tinggal para korban untuk patroli polisi militer.

"Itu bisa kita atur mekanismenya, nanti polisi militer langsung yang menjadi tim. Kalau dilapor tuh segera, mungkin saya jadwalkan rutin berkunjung untuk mendapat update tiap hari. Mas Edwin kasih daftarnya, termasuk alamat sehingga kami yang patroli ke sana," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network