JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terkait kerangkeng manusia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan untuk mendalami soal kerangkeng manusia sejak awal berdiri hingga penggunaannya.
"Materi secara keseluruhan dari mulai kerangkeng itu berdiri, tujuanya, sampai dengan bagaimana operasional PT. DRP. Pemeriksaan di Gedung KPK," ujar Hadi di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait