Dia menuturkan, dalam menelisik soal kerangkeng manusia tersebut, penyidik mencecar Terbit Rencana Peranginangin dengan 52 pertanyaan.
"Bupati Langkat nonaktif dicecar 52 pertanyaan selama 10 jam," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan delapan tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka, yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait