Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa).

Dia menuturkan, dalam menelisik soal kerangkeng manusia tersebut, penyidik mencecar Terbit Rencana Peranginangin dengan 52 pertanyaan. 

"Bupati Langkat nonaktif dicecar 52 pertanyaan selama 10 jam," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan delapan tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka, yaitu HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network