Direktur Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa)

MEDAN, iNews.id- Polisi menyebut ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dibalik praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kemungkinan adanya penetapan tersangka baru mengemuka setelah polisi memeriksa delapan orang yang kini menjadi tersangka dalam kasus itu. 

"Iya ada beberapa nama baru yang kami dapat dari para tersangka. Kami akan panggil dulu mereka sebagai saksi. Nanti kita lihat apakah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka atau tidak," kata Tatan, Sabtu (26/3/2022).

Terkait siapakah nama baru yang kemungkinan menjadi tersangka itu. Tatan masih enggan menyebutnya. Namun dia memastikan nama baru itu bukanlah sang bupati Terbit Rencana Peranginangin.

"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, belum ada yang mengarah ke beliau," ucap Tatan. 

Polisi sebelumnya telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dari praktik Kerangkeng Manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana). Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network