Dari penangkapan ketiga tersangka di Madina, polisi kembali menemukan 81 kg ganja kering di semak-semak yang disimpan pelaku MI. Ganja tersebut siap dikirim dan tinggal menunggu jemputan dari pemesan.
"Hasil penyelidikan, kelima pengedar ganja dikendalikan seorang napi berinisial KL yang saat ini masih mendekam di salah satu lapas di Kota Padang," ujar Distipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjend Pol Krisno Halomoan Siregar, Senin (7/12/2020).
Dia menambahkan, terungkapnya jaringan pengedar ganja Madina-Sumbar-Jakarta yang melibatkan tiga bandar besar ini setelah beberapa bulan sebelumnya polisi mengamankan 300 kg ganja di Jalan Lintas Sumatera Solok, Sumatera Barat. Ganja-ganja tersebut ditemukan di dalam sebuah truk tujuan Jakarta.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait