ASAHAN, iNews.id - Mahasiswa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan oleh dua orang yang disebut sebagai penagih utang atau debt collector. Aksi penarikan paksa yang terekam CCTV itu terjadi di rumah toko (ruko), Kompleks Graha Kisaran pada 19 September 2026.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pria mendatangi korban untuk menagih utang. Namun, situasi memanas ketika korban menolak cara penagihan yang diduga disertai kekerasan.
Kedua pria tersebut kemudian terlihat menarik korban secara paksa hingga terluka. Kekerasan berlanjut ketika korban dibawa ke dalam ruko.
Kuasa hukum korban, Julianto Putra menyebut, korban sempat disekap di dalam ruko. Beruntung, orang-orang di sekitar lokasi berhasil mengeluarkan korban dari tempat tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait