"Masalah uang cuma kan yang kita sesalkan kenapa terjadi kekerasan, penganiayaan dan penyekapan. Sudah kita lampirkan juga ke penyidik berupa video CCTV dan visum," ujar Julianto.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan dugaan kekerasan itu kepada polisi. Korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kuasa hukum korban meminta Polres Asahan menangani kasus tersebut secara adil dan memeriksa orang-orang yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Dia berharap proses hukum berjalan sehingga dugaan kekerasan dalam penagihan utang tersebut dapat diusut tuntas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait