MEDAN, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa melakukan pemeriksaan digital forensik terkait rekaman suara percakapan diduga sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara. Dalam rekaman ada dugaan pengarahan dana desa untuk mobilisasi dukungan ke pasangan capres cawapres nomor urut 02.
"Kayaknya Bawaslu sudah bereaksi, itu tugas Bawaslu. Silakan aja diuji. Ada digital forensik. Apakah itu benar suara si A atau si B. Kalau mau diperiksa betul-betul tinggal panggil ITB. Ini suaranya cocok atau nda dengan si A si B," ujar Mahfud seusai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas HKBP Nommensen, Jalan Sutomo, Kota Medan, Senin (15/1/2024).
Menurut Mahfud, proses pemeriksaan digital forensik pada rekaman suara kerap dilakukan pada penanganan kasus korupsi.
"Di proses korupsi, digital forensik itu sudah sering dilakukan. Ini suara siapa, cocoknya suara Pak Mahfud atau bukan. 96 persen sama, kan gitu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, rekaman percakapan sejumlah orang yang diduga pejabat di Kabupaten Batubara, viral di media sosial. Isi rekaman diduga mengarahkan penggunaan dana desa untuk dukungan ke pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait