MEDAN, iNews.id - Mal Centre Point Medan akan segera dirobohkan. Terkait keputusan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan bangunan mal.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, keputusan ini diambil sebagai respons atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen jelas. PT Arga Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janji untuk melunasi tunggakan hingga dilakukan langkah tegas.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," ujar Bobby Nasution, Kamis (18/7/2024).
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point.
"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal-nya dan akan kami robohkan," katanya.
Bobby juga memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, Pemkot Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ucapnya.
Untuk proses merobohkan bangunan, Pemkot Medan akan mengerahkan alat berat guna menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
“Hari ini akan kami surati. Tentunya setelah disurati, kami akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” kata Bobby.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait