Polisi menindak tegas maling sepeda motor yang meresahkan warga Medan, Sumatera Utara. (Foto: Wahyudi Istimewa).

Moris dan rekannya, Exel (masih dalam pencarian), diketahui merusak kunci stang motor dengan alat khusus berupa kunci T. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa kunci T, pakaian saat beraksi, serta rekaman video CCTV yang merekam aksi pencurian.

"Dari tersangka kita amankan kunci T yang biasa digunakan. Lalu pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan video rekaman kamera pengintai yang mereka aksi tersangka," ucapnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network