Mantan camat yang terlibat kasus penggelapan mobil rental saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Simalungun di Medan. (Foto : MPI/ Ricky FH)

Hasil penyelidikan, diperoleh informasi pelaku berada di Medan. Dia mengontrak rumah di kawasan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal.

"Tim yang dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Bayu Mahardhika menangkap tersangka CS di rumah kontrakannya di Medan," katanya.

Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan barang bukti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Daihatsu Xenia BK 1092 WL. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Simalungun.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network