Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan di Dolok Panribuan. (Foto: Ricky/iNews)

SIMALUNGUN, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedua tersangka yang ditangkap yakni berinisial SS (17) dan AA (22).
 
Awalnya, mayat bernama Rudolf Situmorang (41) warga Kecamatan Dolok Panribuan, yang ditemukan warga pada Sabtu (15/10/2022) lalu, adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa mayat itu adalah korban pembunuhan

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, dua pelaku ditangkap di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau.

"Tersangka AA (22) dan seorang lagi masih di bawah umur sempat berpindah-pindah tempat pelarian, sehingga polisi membutuhkan waktu sekitar satu minggu mengejarnya," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network