Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan di Dolok Panribuan. (Foto: Ricky/iNews)

Ia mengatakan, pihaknya sempat mencari kedua pelaku ke wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, namun keduanya sudah kabur ke Padang Lawas Utara (Paluta) dan Riau.

"Motif kedua pelaku membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan korban saat minum tuak di salah satu warung tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku memukulinya menggunakan kayu," ungkapnya.
 
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, serta sejumlah pakaian dan jaket.

Untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya ditahan di RTP Mapolres Simalungun.

Diketahui, korban ditemukan tewas tertimpa sepeda motor dan di bagian kepalanya ditemukan banyak luka seperti dipukul benda tumpul.

Temuan mayat itu kemudian dilaporkan warga ke Mapolsek Dolok Panribuan dan kemudian mengevakuasi jasad korban untuk diautopsi.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network