MEDAN, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan pengaktifan kembali Bupati Nonaktif Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap atau TSO. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi pun memastikan ada deretan prosedur yang harus diikuti oleh TSO.
Edy menuturkan, nantinya TSO harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Adam Malik Medan. Dokter di rumah sakit tersebut yang nantinya akan memeriksa.
Jika dokter di rumah sakit menyatakan, TSO sudah sembuh, maka jabatannya sebagai Bupati Palas akan diaktifkan kembali.
"TSO ini harus dipanggil ke sana (RSUP Adam Malik), keluarlah dokter menyatakan orang itu sehat. Kalau dinyatakan sehat, barulah bisa diaktifkan," kata Edy, Kamis (9/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait