Sebelumnya, surat Kemendari menyebutkan TSO dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUPN dr Cipto Mangunkusumo. Namun, sesuai prosedur TSO harus diperiksa di rumah sakit setempat.
"Dokternya ada di sini, bukan di Jakarta, oke, suruh jawab dokternya nanti," ucapnya.
Sebelumnya TSO dinonaktifkan lantaran sakit. Selama itu juga, jabatan bupati pegang pelaksana tugas (Plt).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait