Pria Ini Dianiaya Warga Pakai Kayu hingga Tewas gegara sakit hati (Foto: Istimewa)

Bungaran Samosir menyebut, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukulkan kayu bulat kepada korban. Kepada petugas, pelaku mengaku sakit hati kepada korban.

"Motif penganiayaan, berdasar pengakuan tersangka, dipicu oleh perasaan sakit hati. Tersangka tidak senang dengan korban, karena korban disuruh oleh orang tua tersangka untuk memanen kelapa sawit," katanya.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Parsoburan Toba. Dia juga dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dan ancaman hukumannya 5 tahun ke atas.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network