MEDAN, iNews.id - Polisi menemukan barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern. Kerangkeng tersebut merupakan milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti yang sudah diamankan berupa selang. Diduga, selang itudipakai untuk menganiaya para penghuni kerangkeng.
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Hadi di Medan, Sabtu (12/2/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait