Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, hingga saat ini Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Menurutnya, serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
 
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
 
Dia menyampaikan, pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
 
"Hasil autopsi nya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network