LANGKAT, iNews.id - Polisi membongkar makam dua korban yang diduga mendapatkan kekerasan hingga tewas di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin angin. Kedua makam itu berada di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, makam yang dibongkar berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang.
Sementara, makam lainnya, berada di permakaman keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Kedua makam itu atas nama Sarianto Ginting dan Abdul. Hari ini keduanya kita ekshumasi dan kita lakukan autopsi," ujar Hadi di Sumut, Sabtu (12/2/2022).
Dia menuturkan, pembongkaran makam melibatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait