Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo saat paparkan penangkapan 10 kilogram sabu.(FOTO: Antara)

BINJAI, iNews.id - Polres Binjai mengungkap jaringan narkotika antarprovinsi dengan barang bukti sabu 10 kilogram. Dalam penangkapan ini, seorang kurir berinisial PS (26) warga Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ditangkap polisi.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Simpang Pintu Masuk Tol Megawati Desa Tandem Hulu-II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. Kemudian, Kasatnarkoba Polres Binjai AKP M Rian membentuk tim dan melakukan penyelidikan dengan memerintahkan anggota untuk menyamar (undercover buy).

Penyamaran dilakukan selama tiga hari hingga petugas menghubungi seorang laki-laki dengan menggunakan ponsel kepada seseorang yang belum diketahui. Setelah beberapa hari melakukan komunikasi dan meyakinkan, anggota yang menyamar memesan narkoba jenis sabu seberat 10 kg dengan kesepakatan untuk bertemu di depan pintu Tol Binjai.

Setelah satu jam, pelaku sampai di TKP yang telah disepakai dengan mengendarai motor Honda Nopol BK 5978 XAM. Dia tampak membawa kotak yang diletakkan di atas motor.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network