Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta bangunan bersejarah di kawasan Kesawan Square tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan dikembalikan ke bentuk semula. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan waktu dua minggu kepada pengelola gedung.

Proses permintaan pengembalian bentuk gedung di Jalan Ahmadi Yani disampaikan Bobby saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Medan.

“Itu sudah saya sampaikan, hari ini sudah kami surati. Kami berikan waktu dua minggu untuk mengembalikannya,” kata Bobby, Senin (8/3/2021).

Bobby mengatakan Pemko Medan sudah memperingatkan ke pengelola bangunan agar tidak mengubah bentuk bangunan di kawasan Kesawan Square. Hal ini karena kawasan tersebut menyimpan nilai sejarah Kota Medan dan akan dijadikan lokasi cagar budaya. 

"Selain dikembalikan ke bentuk semula, kami juga minta pengelola gedung untuk mengurus izinnya jika ingin tetap berdiri," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network