Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi saat ekspose kasus persetubuhan anak dengan tersangka ayah dan ibunya. (Foto: Dok Istimewa) 

MEDAN, iNews.id - Nasib memilukan dialami gadis 16 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dia menjadi korban pencabulan dan persetubuhan dengan pelaku tak lain ayah tiri berinisial S (59).

Memilukannya lagi, korban diperkosa atas sepengetahuan ibunya berinisial W selama kurang lebih 6 tahun. Bahkan bila korban menolak, sang ibu malah membujuknya agar mau bersetubuh dengan ayah tiri.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, pemerkosaan ini sudah dialami korban sejak ibunya menikah dengan pelaku pada tahun 2019. Sang ibu merelakan anaknya untuk memenuhi nafsu bejat suaminya karena dijanjikan warisan. 

"Setiap korban tidak mau diajak bersetubuh dengan pelaku S, maka S akan memberitahukan kepada istrinya. Kemudian istri pelaku atau ibu korban membujuk anaknya agar mau menuruti kemauan S," ujar Kapolres Asahan, Kamis (27/2/2025). 

Menurutnya, kasus ini terbongkar pada Kamis (20/2/2025). Kala itu pelaku S kembali memperkosa korban. Namun korban yang sudah tidak tahan menjadi budak seks ayah tirinya melapor ke tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke polisi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network