Barang bukti ganja yang dicampur makanan yang akan dikirim ke Lebak,Banten diamankan polisi dari remaja di Pematang Siantar.(Foto: Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Remaja berusia 15 tahun di  Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi karena kasus narkoba, Senin (26/9/2022). Remaja itu diketahui hendak mengirim paket ganja ke Lebak, Banten.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan polisi sebelumnya menerima informasi adanya peredaran narkoba. Lokasinya berada di kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat.

"Polisi kemudian melakukan pengintain terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan", ujar Fernando, Selasa (27/9/2022).

Saat ditanyai pria yang ternyata masih berusia 15 tahun itu mengaku ada menyimpan sejumlah peralatan untuk mengirim paket di kamar kosnya. Dari handphonenya polisi juga menemukan percakapan via pesan WhatsApp (WA) terkait pengiriman narkoba ke Lebak melalui salah satu jasa pengiriman paket.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network