Polisi kemudian membawa remaja tersebut ke kantor jasa pengiriman paket dan saat dilakukan pemeriksaan pada barang-barang yang akan dikirim ditemukan satu paket ganja seberat 295,65 gram yang dicampur dengan roti ketawa dan berbagai jenis makanan lainnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut polisi membawa tersangka ke Mapolres Pematang Siantar dan mencari orang yang menjual ganja kepada tersangka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait