RSU Hermina Medan secara resmi meluncurkan fasilitas layanan RTW Center. Lewat fasilitas ini, rumah sakit yang beralamat di Jalan Asrama, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia itu kini dapat memberikan layanan pemulihan secara paripurna kepada pasien yang menjadi korban kecelakaan kerja.
Direktur RSU Hermina Medan, dr. Nine Mei, mengatakan lewat RTW Center ada layanan penanganan trauma medis pascakecelakaan kerja yang dialami pasien mereka maupun pasien yang dirujuk. Layanan juga mencakup perawatan menyeluruh sampai pasien benar-benar siap kembali untuk bekerja seperti sebelum mengalami kecelakaan kerja.
"Kalau sudah dinyatakan sembuh secara medis dan tinggal rawat jalan, nanti ada dokter okupasi kita yang akan menilai kebutuhan dari pasien untuk bisa melakukan penanganan return to work nya," kata Nine Mei.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait