Oknum ibu guru ASn dan suami ditangkap polisi usai diduga terlibat kasus pencabulan anak di Kota Tanjungbalai. (Foto: iNews)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai masih menyelidiki intensif kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oknum ibu guru berstatus ASN dan suami. 

Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, sebelumnya dikepung dan diamuk ratusan warga yang geram dengan perbuatan kedua pelaku
pada Rabu (22/7/2026) malam. 

Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis, bahkan petugas nyaris menjadi sasaran amukan massa yang sudah emosi.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Laporan terkait perbuatan dugaan pelecehan oleh suami oknum guru tersebut sebenarnya telah dilayangkan sejak Mei lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengiming-imingi atau memberikan ponsel (handphone) kepada korban sebelum melakukan aksi pencabulan. 

“Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Emosi warga membuncah hingga melakukan pengepungan lantaran menganggap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan lambat sejak dilaporkan beberapa bulan lalu. 

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengonfirmasi akan memberikan pengawalan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma mental korban.

"Kami dari KPAD akan mengawal ketat proses hukum ini agar berjalan adil. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis untuk menjaga kondisi mental anak yang menjadi korban," kata Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network