Diketahui, dalam kasus ini ada tiga orang pihak keluarga menjadi terlapor. Dari ketiganya, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni tante korban.
Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumah keluarganya lantaran tak tahan dengan penyiksaan. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan warga dan menceritakan kisah kelam yang dialaminya.
Kisah pilu ini lalu diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral di media sosial. Dengan informasi itu, Kapolres Nias Selatan langsung merespons cepat turun ke lokasi dan menjemput bocah tersebut untuk dirawat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait