"Setelah dianalisis putusannya baru kami eksekusi. Namun saat akan mengeksekusi yang bersangkutan sudah lebih dahulu kabur," katanya.
Yos pun meminta agar Mujianto segera menyerahkan diri. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian maupun dengan aparat pemerintahan setempat untuk segera bisa mengeksekusi Mujianto.
"Berita acara pencarian terpidana ditanda tangani RT setempat. Terhadap terpidana diterbitkan DPO," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait