Polisi olah TKP kasus begal di Deli Serdang yang dilaporkan IRT ternyata bohong. (Foto: Ist)

DELI SERDANG, iNews.id - Nasib ibu rumah tangga (IRT) membuat laporan palsu dibegal untuk menghindari bayar cicilan akhirnya berujung petaka. Bukannya mendapat simpati, perempuan berinisial NK alias Nanda (28) justru harus berhadapan dengan hukum dan terancam hukuman penjara.

Kasus rekayasa begal di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), yang sempat menghebohkan warga itu kini terbongkar. Polisi memastikan laporan pembegalan yang dibuat pelaku tidak benar.

IRT yang tinggal di Kecamatan Medan Tembung tersebut sebelumnya melapor menjadi korban begal. Namun hasil penyelidikan menemukan banyak kejanggalan.

Dalam laporan polisi LP/B/158/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026, pelaku mengaku motor Yamaha Fazzio BK 3525 AND warna abu-abu miliknya dirampas begal di Jalan Tambak Bayan, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, cerita tersebut tidak terbukti.

“Setelah pendalaman, yang bersangkutan mengakui laporan itu tidak benar. Cerita begal tersebut memang sengaja direkayasa,” ujar Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan dikutip dari iNews Medan, Sabtu (7/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, motor yang dilaporkan hilang dalam kasus tersebut tidak pernah dirampas. Kendaraan itu justru dibawa oleh suaminya ke Aceh.

Kasus ini bermula dari masalah ekonomi. Motor tersebut diketahui masih berstatus kredit dan baru berjalan kurang dari dua bulan masa angsuran.

Polisi menduga pelaku sengaja merekayasa cerita pembegalan untuk menghindari kewajiban membayar cicilan.

“Tujuannya supaya tidak lagi membayar angsuran. Bahkan, sebelum membuat laporan, sudah disiapkan skenario yang disebut-sebut diajarkan oleh oknum petugas leasing berinisial SR,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network