"Ada satu orang perempuan yang kita amankan dari ruangan tersebut, yang sudah kita pulangkan ke keluarganya karena tidak terbukti mengkonsumsi narkoba," katanya.
Secara total, dari razia di tempat hiburan malam Bosque itu, sebanyak 54 orang menjalani asessment di BNN Sumut, 9 orang di antaranya harus menjalani rehabilitasi inap. Sementara sisanya hanya menjalani wajib lapor ke BNN Sumut.
"Kasusnya sendiri masih terus kita kembangkan. Khususnya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait