Pelaku saat diamankan di ruangan Avsec Bandara Kualanam, Deliserdang. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta-Banda Aceh diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang, Selasa (3/11/2020). Penumpang berinisial NU (45) warga Cianjur, Jawa Barat ditangkap karena mencuri pelampung pesawat Lion Air.

Manajer Keamanan Bandara Kualanamu, Mira Ginting mengatakan penangkapan NU berawal saat pelaku melewati area pemeriksaan X-ray. NU yang masuk ke ruang tunggu keberangkatan terlihat membawa dua buah pelampung. Petugas Avsec Bandara selanjutnya mengamankan pelaku dari ruang keberangkatan dan melakukan pemeriksaan.

"Kepada petugas, pelaku mengakui pelampung tersebut diambil dari pesawat Lion Air. Pelaku mengambil pelampung itu dari bawah bangku pesawat nomor 19F yang ia duduki dan bangku nomor 18F yang ada di belakangnya," kata Mira, Rabu (4/11/2020).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network