Selanjutnya, petugas Avsec dan maskapai menyerahkan proses lebih lanjut kepada pihak Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II Medan.
Sementara itu, Corporite Comunication Strategi of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya menyikapi serius, agar tak terulang lagi ke depan.
“Pelaku penumpang pesawat dari Jakarta tujuan Banda Aceh transit di bandara Kualanamu. Ia mengakui perbuatannya dan hal ini pastinya sudah kami laporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait