Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekpose kasus penembakan anggota Polri di Medan . (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan dan polsek jajaran menggelar ekspose kasus penembakan terhadap Aiptu Robin Silaban, anggota Polri aktif yang hingga kini masih dirawat intensif, Selasa (3/11/2020). Polisi menghadirkan tersangka yakni Kamiso, mantan anggota Brimob yang dua kali menembak korban. Selain itu juga ada NW, perempuan yang memerintahkav Kamiso dan lima rekannya datang ke TKP. 

Pantauan iNews, tersangka Kamiso yang duduk di kursi roda tampak hanya menahan sakit akibat luka tembak di kaki. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran dia berupaya merebut pistol saat pengembangan untuk menangkap lima buron lainnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, kronologi kejadian yakni di lokasi pencurian mobil Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (27/10/2020) pukul 13.00 WIB. Kamiso datang ke TKP bersama lima rekannya yang masih buron karena disuruh NW untuk mencari K dan I.

Di lokasi, mereka membuat keributan dan merusak hingga korban Aiptu Robin Silaban menegur dan melepas tembakan peringatan ke arah bawah. Pelaku kemudian menyerang korban dengan double stick hingga pistol terjatuh. Pistol itu lalu diambil pelaku dan menembak korban dua kali.

"Pelaku sebenarnya berniat untuk membunuh korban. Setelah menembak korban di bagian perut, dia mengarahkan pistol ke arah kepala dan menembak namun pistol tak meletus. Mereka kemudian meninggal korban di TKP," ujar Kapolrestabes, Selasa (3/11/2020).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network