Ilustrasi Nekat, Muncikari di Pematangsiantar Tawarkan Emak-Emak Paruh Baya ke Pelanggan. (Foto: Okezone)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Ibu rumah tangga di Pematangsiantar, menjadi muncikari. Mirisnya, perempuan yang dia jajakan berusia 50 tahun-an. 

IRT berinisial JAS (45) ini menawarkan jasa seks ke pelanggan lewat aplikasi MiChat. Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, JAS (45) ditangkap di salah satu panti pijat Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

"Pelaku ditangkap menindaklanjuti informasi masyarakat adanya praktik prostitusi yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat dan tempatnya di panti pijat", ujar Banuara, Minggu (16/1/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network