NIAS SELATAN, iNews.id - Dua nelayan warga Desa Marit Baru, Kecamatan Pulau-pulau Batu, Nias Selatan berinisial Utara YD dan DD, ditangkap polisi, Selasa (31/1/2023). Keduanya nekat menangkap ikan dengan potasium.
Aksi nelayan ini awalnya diketahui dari laporan Camat kepada Polsek Tello, bahwa ada nelayan yang diduga menggunakan bom ikan. Polisi langsung terjun ke lokasi dan menangkap dua orang nelayan yang dimaksud.
Waka Polres Nias Selatan Kompol Jauhari Lumbantoruan, mengatakan dari keduanya diamankan potasium berupa zat kimia beracun.
“Setelah sampai di tengah laut, ternyata yang ditangkap itu ada dua orang. Tetapi tidak menggunakan bom ikan, tapi dia menggunakan cairan Potasium. Disemprotkan kepada ikan di laut, tetapi tidak merusak karangnya seperti bom ikan” katanya, Selasa (31/1/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait